Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka

Permen PAN dan RB nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya pada Bab II pasal 5 menyatakan bahwa tugas pokok pengawas sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan managerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan  delapan standar Nasional Pendidikan, penilaian , pembimbingan dan pelatihan professional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program  pengawasan dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus.

Saat ini Pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek sedang menggalakkan penerapan kurikulum merdeka, kurikulum ini lahir dari kurikulum darurat. Walau saat ini sekolah/madrasah masih diberikan 3 pilihan dalam melaksanakan kurikulum di satuan pendidikan masing-masing, yaitu:

  1. Mandiri belajar, memberikan kebebasan kepada satuan pendidikan. Saat menerapkan kurikulum merdeka beberapa bagian dan prinsip kurikulum merdekan tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan pada satuan pendidikan pada PAUD ,kelas 1,4, 7 dan 10.
  2. Mandiri berubah, memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan untuk menerapkan kurikulum merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan pada satuan pendidikan pada PAUD, kelas 1,4,7 dan 10.
  3. Mandiri berbagi memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam menerapkan kurikulum merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1,4,7 dan 10.

Pengetahuan kurikulum merdeka saat ini dapat dilihat dimana saja, dapat dengan mudah diakses di sosial media. Namun kebanyakan guru tidak mengakses tentang kurikulum merdeka jika tidak ada intruksi dari kepala sekolah atau pengawas maka guru tidak akan mencari tau hal update seputar pendidikan. Oleh karena itu pengawas merasa perlu melakukan sosialisasi tentang implementasi kurikulum merdeka, mengingat banyaknya pembahasan di kurikulum merdeka ini, maka pada pertemuan ini pengawas membatasi materi sosialisasi saat ini pada kesepakatan kelas.

Berdasarkan hasil observasi ketika supervisi kelas, pengawas melihat guru mengajar masih menggunakan metode  ceramah. Banyak guru yang beranggapan bahwa pembelajaran yang dialamai nya dulu adalah pembelajaran terbaik, karena guru tersebut  telah berhasil menjadi PNS saat ini. Sehingga banyak guru yang tidak mau merubah cara mengajarnya. Sementara zaman sudah berubah apalagi saat ini adalah era digitalisasi dan informasi sangat cepat. Siswa sangat akrab dengan gadget. Pola fikir dan tingkat kreativitas anak semakin meningkat.

Apabila pembelajaran yang dilakukan guru tidak sesuai dengan perkembangan siswa saat ini maka siswa tidak bersemangat belajar dengan guru yang dianggap tidak mengetahui karakteristik siswa. Ketidak minatan dalam belajar menimbulkan akibat mutu lulusan yang tidak kompeten. Sebagaimana kita ketahui  mutu lulusan yang bermutu dihasilkan dari proses pembelajaran yang bermutu, dan proses pembelajaran  bermutu dilakukan oleh guru yang bermutu. Oleh karena itu pengawas memberikan sosialisasi kepada guru tentang kesepakatan kelas dalam merdeka belajar, agar guru dapat membuat pembelajaran yang merdeka, sehingga siswa dapat belajar dengan merdeka dan menghasilkan siswa siswi yang kompeten, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak, berilmu pengetahuan, mandiri, kreatif dan bertanggungjawab.

Penulis dalam hal ini pengawas merasa perlu melakukan sosialisasi berbagi praktik baik  tentang kurikulum merdeka dimana siswa diberi kebebasan dalam belajar dan guru bebas mengajar dengan pemilihan model dan metode pengajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa dan  karakteristik mata pelajaran sesuai profil dan kebutuhan siswa. Pelaksanaan sosialisasi berjalan dengan lancer karena antusias guru yang sangat ingin mengetahui konsep merdeka belajar yang akan mereka lakukan di tahun ajaran baru 2022/2023.Pengawas menbimbing guru agar terus update dan mau menerima perubahan karena. Hanya ada dua yang pasti didunia ini yaitu kematian dan perubahan. Oleh karenanya perubahan paradigma pendidikan adalah sebuah keniscayaan yang harus dimaknai dan diimpelementasikan dengan sebaiknya dan terlebih dahulu dipelajari agar mendaatkan hasil yang optimal sesuai tujuan pendidikan nasional. Setelah itu pengawas menshare materi-materi tentang kurikulum merdeka agar guru memiliki kompetensi dalam implementasi kurikulum merdeka diantaranya manajemen kelas  dan kesepakatan kelas

Setelah dilakukan sosialisasi, guru berniat untuk melakukan perubahan dalam proses pembelajaran yang dilakukannya. Hal ini terlihat  ketika pengawas melakukan supervisi kelas. Guru memvariasi metode pembelajaran di kelas . Penggabungan metode ceranah, diskusi, Tanya jawab, demonstrasi membuat siswa dengan berbagai macam gaya mengajar  terakomodir. Seluruh siswa bersemangat mengikuti pembelajaran. Guru  memulai pembelajaran  dengan terlebih dahulu memetakan kebutuhan dan profil siswa dan menggunakan metode pembelajaran sesuai dengan gaya belajar siswa. Guru bersama siswa juga membuat kesepakatan kelas. Sehingga kelas tidak hanya milik guru tapi siswa juga merasa bertanggung jawab terhadap keamanan dan kenyamanan kelas, karena mereka dilibatkan dalam membuat kesepakatan kelas. Pelaksanaan sosialisasi dilakukan pada hari kamis tanggal 16 Juni 2022 via zoom meeting dengan peserta 73 orang guru pendidikan agama islam. Kegiatan dilaksaakan dari pukul 09.15- 12.00 WIB Mengingat banyaknya materi tentang kurikulum merdeka pengawas memberikan pembinaan pengenalan  kurikulum merdeka

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top