Yayasan Guru Belajar menggelar focus group discussion (FGD) dengan topik RUU Sisdiknas pada Jumat (16/09/2022). FGD tersebut dihadiri oleh Anindito Aditomo selaku Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) sekaligus juru bicara utama Kemendikbudristek untuk urusan RUU Sisdiknas.
Hadir pula beberapa perwakilan organisasi profesi, yakni Komunitas Guru Belajar Nusantara (KGBN), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), Komunitas Pemimpin Belajar Nusantara (KPBN), Jaringan Sekolah Madrasah Belajar (JSMB), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), dan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI).
Anindito menjelaskan, RUU Sisdiknas tidak disusun secara diam-diam seperti persepsi yang tersebar di masyarakat. Pasalnya, draft RUU ini dapat dengan mudah diakses di situs resmi Kemendikbudristek. Masyarakat bahkan bisa memberikan aspirasi langsung melalui situs tersebut.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kita bahkan punya website yang terbuka. Tidak ada yang tergesa-gesa, tidak ada yang ingin ambil jalan pintas untuk mengesahkan Undang-Undang. Semua prosedur baku dilakukan,” jelas Nino, sapaan akrabnya.
Nino menjelaskan, proses RUU Sisdiknas untuk menjadi Undang-Undang yang sah masih panjang. Saat ini RUU Sisdiknas masih dalam tahapan pertama yakni perencanaan atau draft usulan. Selanjutnya perlu persetujuan DPR agar RUU Sisdiknas masuk ke dalam agenda prolegnas prioritas tahunan.
“Selama sebuah RUU tidak menjadi bagian dari agenda prolegnas prioritas tahun berjalan, dia tidak akan bisa dibahas oleh DPR. Selama belum dapat lampu hijau dari DPR maka belum masuk tahapan kedua, padahal masih ada tahap-tahap selanjutnya,” terang Nino.
Nino, sapaan akrabnya, mengapresiasi berbagai respon yang masuk terhadap RUU Sisdiknas. “Fakta bahwa ada begitu banyak kontroversi karena kami membuka informasinya. Kontroversi adalah konsekuensi logis dari keterbukaan,” kata Nino.
Nino menjelaskan, beberapa poin urgensi RUU Sisdiknas, yakni masalah kesenjangan sosial-ekonomi dan daerah, prioritas PAUD sebagai jenjang pendidikan, masalah perguruan tinggi negeri, serta penyelesaian kualitas dan kesejahteraan guru.
Peserta yang hadir menyampaikan berbagai usulan yang sebelumnya telah dibahas di forum masing-masing organisasi profesi. Seperti Pergunu yang menekankan pada isu inklusivitas dan HAM serta KPBN yang mempertanyakan posisi pengawas di RUU Sisdiknas. (YMH)