Sejak beberapa tahun terakhir teknologi informasi dan komunikasi telah banyak digunakan dalam proses pembelajaran,dengan satu tujuan untuk mengangkat mutu dalam bidang ilmu pendidikan yang akan maju seiring berkembangnya teknologi. Pandemi COVID-19 mempengaruhi semua aktivitas kehidupan pada manusia termasuk dalam bidang pendidikan. Aktivitas pendidikan yang biasanya dilakukan dengan tatap muka di kelas kini dihentikan untuk menghindari perluasan penyebar pandemi covid- 19 ini. Pengehentian aktivitas pembelajaran tatap maka dilakukan pembelajaran model Belajar dari Rumah (BDR) dengan memanfaatkan teknologi yang terhubung dengan internet (Ismawati & Prasetyo, 2020). Sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran corona virus disease (COVID-19) menganjurkan untuk melaksanakan proses belajar-mengajar dari rumah melalui pembelajaran daring dengan memanfaatkan media pembelajaran berbasis elektronik. Teknologi daring merupakan sebuah perkembangan teknologi yang sangat membantu kita dalam berkomunikasi terutama dalam untuk komunikasi dua arah pada jarak yang jauh (Gustina, 2019).
Adanya perubahan proses pembelajaran di tengah pandemi ini tentu menjadi suatu tantangan tersendiri bagi seluruh lembaga pendidikan terlebih bagi guru. Guru merupakan salah satu komponen pembelajaran yang mempunyai peranan dalam usaha keberhasilan pembelajaran. Guru merupakan unsur dominan dalam proses pendidikan, sehingga kualitas pendidikan banyak ditentukan oleh kualitas pendidik dalam menjalankan peran dan tugasnya di masyarakat (Mustofa 2007:15). Kusnandar (2008:34), menyatakan kompetensi guru adalah seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif. Agar seorang guru dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, maka seorang guru juga harus mengetahui dan memiliki gambaran yang menyeluruh mengenai bagaimana proses belajar mengajar itu terjadi, serta langkah-langkah apa yang diperlukan sehingga tugas-tugas guru dapat dilaksanakan dengan baik dan memperoleh hasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan, terlebih lagi jika mengalami kendala-kendala yang tak terduga. Adanya E-Learning guru dapat melakukan pembelajaran bersama diwaktu yang sama menggunakan grup di media sosial seperti WhatsApp, Google Kelas, aplikasi zoom ataupun media lainnya sebagai media pembelajaran. Perbaikan proses pembelajaran di sekolah merupakan salah satu upaya memperbaiki sumber daya manusia yang dapat dilakukan pada bidang pendidikan. Perbaikan sumber daya manusia dalam bidang pendidikan salah satunya melalui peningkatan kualitas guru karena guru mempunyai peranan penting dalam proses pembelajaran. Cara mengajar guru dalam proses pembelajaran akan mempengaruhi keberhasilan peserta didik. Seorang guru tidak hanya berfungsi mentransfer pengetahuan saja tetapi juga bertugas untuk mengembangkan keterampilan serta mengajarkan perilaku baik pada peserta didik. Sehingga diperlukan guru yang profesional dalam pendidikan. Oleh karena itu kompetensi guru harus terus menerus dibina dan dikembangkan sehingga guru dapat profesional dan mampu menghasilkan pendidikan yang bermutu.
Peningkatan mutu pendidikan di sekolah dapat dicapai melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (guru dan tenaga kependidikan lainya), walaupun diakui bahwa komponen-komponen lain turut memberikan kontribusi dalam peningkatan mutu pembelajaran. Mengingat peran pentingnya kehadiran seorang guru pada proses pendidikan itu, maka kinerja/kemampuan guru yang seharusnya dimiliki sebagai pondasi profesi adalah tonggak awal bagi keberhasilan dalam menjalankan tugasnya. Peningkatan sumber daya manusia telah banyak dilakukan oleh pemerintah, terutama peningkatan kinerja/kemampuan guru guru melalui pendidikan dan pelatihan, FGD, workshop, seminar, lokakarya dan Supervisi Akademik.
Media Pembelajaran
Media pembelajaran mempunyai andil yang cukup besar dalam kegiatan belajar mengajar. Kinerja/kemampuan guru yang diharapkan dapat memiliki anak didik akan ditentukan oleh korelevensian penggunaan suatu model pembelajaran yang sesuai dengan tujuan. Hal ini berarti tujuan pembelajaran akan di capai dengan penggunaan media pembelajaran yang tepat, sesuai dengan standar keberhasilan. Kehadiran guru di kelas diharapkan dapat menciptakan sistem lingkungan belajar yang baik yaitu situasi dan kondisi yang memungkinkan terjadinya proses pembelajaran secara maksimal. Media pembelajaran dalam pendidikan disebut media, yaitu berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsangnya untuk berpikir. media merupakan segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan serta merangsang siswa untuk belajar.
Media Pembelajaran menjadi salah satu solusi bagi guru untuk mencapai proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang maksimal. Media Pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang bersifat edukatif/mendidik, yang merangsang pikiran, perasaaan minat anak didik, sehingga proses interaksi komunikasi antara anak didik dan guru dapat berlangsung secara tepat. Inti dari Media Pembelajaran itu sendiri adalah alat bantu dalam proses belajar mengajar. Menurut Latuheru menyatakan bahwa media pembelajaran adalah bahan, alat atau teknik yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar dengan maksud agar proses interaksi komunikasi edukasi antara guru dan siswa dapat berlangsung secara tepat guna dan berdayaguna (Haeruddin, 2019).
Media dapat dimanfaatkan untuk membantu proses belajar mengajar oleh guru. Salah satu media yang dapat dimanfaatkan adalah gawai. Harga gawai yang terjangkau diiringi dengan tersedianya sinyal internet memudahkan seseorang untuk mengakses situs-situs pembelajaran sehingga pengembangan pembelajaran berbasis internet sangat dibutuhkan seperti yang diungkapkan oleh (Sahin, Top, & Delen, 2016), penggunaan teknologi mobile sangat erat kaitannya dengan kehidupan anak-anak maupun orang tua, sehingga penggunaannya untuk keperluan pendidikan merupakan suatu keharusan.
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat merangsang pikiran dan menarik minat peserta didik yang digunakan dalam proses pembelajaran sehingga dapat membantu proses belajar mengajar dapat berlangsung secara tepat guna dan berdayaguna.
Penggunaan media pembelajaran dapat membantu guru untuk menghadirkan hal-hal yang tidak memungkinkan dibawa ke kelas. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Sari & Sugiyarto (2015), menunjukkan bahwa penggunaan media mampu menyajikan permasalahan autentik berupa objek yang tidak teramati secara langsung atau materi yang abstrak. Perkembangan teknologi membuat media pembelajaran berkembang. E-learning merupakan salah satu media pembelajaran yang lahir dari perkembangan teknologi. Dengan adanya teknologi, pembelajaran dapat dilakukan tidak hanya dalam ruang kelas maupun waktu di sekolah, tetapi dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.
Hakikat Supervisi Akademik
Supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif (M. Ngalim Purwanto, 2004:32). Sedangkan Jones dalam Mulyasa, E. (2004:155), supervisi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh proses administrasi pendidikan yang ditujukan terutama untuk mengembangkan efektivitas kinerja/kemampuan guru personalia sekolah yang berhubungan tugas-tugas utama pendidikan. Menurut Carter, supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas petugas lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru serta merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode serta evaluasi pengajaran (Peid Sahertian, 2000:17). Supervisi merupakan aktivitas menentukan kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Dari definisi tersebut maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor berarti bahwa dia hendaknya pandai meneliti, mencari, dan menentukan syarat-syarat mana sajakah yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya sehingga tujuan-tujuan pendidikan di sekolah itu semaksimal mungkin dapat tercapai.
Berdasarkan pendapat yang di atas dapat disimpulkan bahwa supervisi merupakan sebuah cara untuk meningkatkan kualitas guru dalam menjadi tenaga professional mulaidari perencaan pembelajaran, pelaksaan kegiatan pembelajran, mengevaluasi pembelajaran hingga melakukan refleksi dari pembelajaran untuk pengembangan potensi kualitas guru dan meningkatkan kualitas belajar siswa. Permendiknas no. 39 tahun 2009 menyebutkan bahwa ruang lingkup supervisi akademik meliputi: a) membina guru dalam merencanakan, melaksanakan dan menilai a) proses pembelajaran, b) memantau pelaksanaan standar isi, c) memantau pelaksanaan standar proses, d)memantau pelaksanaan standar kompetensi kelulusan, e) memantau pelaksanaan standar tenaga pendidik dan f) memantau pelaksanaan standar penilaian.