Tujuan pendidikan nasioanl pada dasarnya sangat baik secara konsep dan perlu dukungan semua pihak. Cita-cita perjuangan bangsa Indonesia yang tertuang dalam alinea keempat pada pembukaan UUD 1945 adalah cikal bakal semangat bagi penerus bangsa Indonesia. Dunia pendidikan menjadi perhatian lebih oleh pemerintah dalam hal pendanaan pendidikan sebesar 20% dari APBN. Tumpuan dunia pendidikan berada pada estafet guru-guru di Indonesia agar pendidikan di Indonesia semakin maju berdaya saing dengan negara lain dan memiliki akhlak yang baik bagi murid-muridnya di masa depan. Apalagi dari tahun kemarin, kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia telah meluncurkan program kurikulum merdeka belajar. Besar harapan dengan kurikulum tersebut membawa angin segar untuk dunia pendidikan di Indonesia.
Menjadi seorang guru bahasa Indonesia bukanlah hal yang mudah. Hal ini dirasakan oleh sebagian besar guru bahasa Indonesia yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) bahasa Indonesia wilbi 3 kab. Lebak. Hal yang menjadi kendala bagi guru bahasa Indonesia diantaranya kurangnya keterampilan mengajar yang baik dan bisa memahami murid tentunya. Keterampilan mengajar guru yang diperlukan itu baik secara umum dan khusus. Tak jarang, di awal jam pembelajaran kelas terlihat ramai dan kurang nyaman dipandang mata karena sampah masih berserakan. Pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, tidak sedikit ditemukan murid-murid yang kurang sopan menyampaikan kata-kata yang kurang baik.
Setelah saya mengikuti kegiatan PPMB angkatan 10 pada tahun 2022, saya mendapatkan banyak ilmu dari instruktur atau pelatih yang sudah berpengalaman di dunia pendidikan. Salah satu ilmu itu ialah tentang kesepakatan kelas. Dengan kesepakatan kelas ini saya coba implementasikan di kelas yang saya ajar. Kesepakatan kelas ini sangat penting diterapkan untuk menyelesaikan atau meminimalisir masalah yang ditemukan di atas pada paragraf kedua tulisan ini. Kesepakatan kelas ini bisa masuk ke bagian keterampilan mengajar bagi guru ketika bersentuhan dengan murid-muridnya. Kesepakatan Kelas sebenarnya ada kegiatan dialogis antara guru dan murid-muridnya dan disesuaikan situasi dan kondisi. Menurut Turney (1973) ada 8 keterampilan dasar mengajar yang harus dikuasi seorang guru. Adapun 8 keterampilan dasar mengajar itu adalah sebagai berikut. 1. Keterampilan bertanya. 2. Keterampilan memberikan penguatan. 3. Keterampilan membuat variasi stimulus. 4. Keterampilan menjelaskan. 5. Keterampilan membuka dan menutup pelajaran. 6. Keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil. 7. Keterampilan mengelola kelas. 8. Keterampilan kelompok kecil dan perseorangan. Kemudian, ada ragam keterampilan mengajar yang perlu ditingkatkan oleh seorang guru di era kurikulum merdeka belajar, diantaranya: 1) melakukan penentuan capaian pembelajaran, 2) Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran, 3)Mengumpulkan berbagai perangkat ajar, 4) Mengembangkan modul pembelajaran, 5) Belajar untuk mendesain 5P (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
Dari permasalahan atau kendala di dalam kelas maupun di luar kelas selama itu bersentuhan dengan murid-murid yang kita ajar, sebagai guru kita sebaiknya lebih peka dengan keadaan di sekitar murid baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Jika kita sebagai guru memahami permasalahan tentunya kita berusaha membuat keputusan yang baik dan harus dibarengi dengan keteladanan dari gurunya sendiri. Jangan sampai guru itu hanya berani berbicara di depan murid-muridnya tetapi tidak aksi nyata karena mungkin gengsi atau ada faktor lain yang bukan seharusnya. Kesepakatan kelas dibangun atas dasar saling membangun kenyamanan satu sama lain dan tentu tujuan akhir murid-murid bisa belajar dengan menyenangkan dan mendapatkan nilai kehidupan untuk masa yang akan datang.