Hari ini saya melakukan pembelajaran materi Fikih jual beli. Saya dan siswa menentukan tujuan pembelajaran yaitu agar siswa dapat melakukan transaksi di rumah dengan cara yang memenuhi ketentuan syarat dan rukun jual beli. Dalam proses pembelajaran saya bersama siswa menerapkan metode diskusi. Murid yang mengikuti diskusi di kelas berjumlah 25 siswa dan sudah terbagi menjadi 5 kelompok. Ketika diskusi berlangsung setiap kelompok menanyakan permasalah yang terjadi di masyarakat terkait jual beli.
Kenapa saya memilih metode diskusi, karena metode diskusi menjadi salah satu metode untuk menumbuhkan sifat kritis pada siswa, karena dalam berdiskusi siswa dapat dengan leluasa menyampaikan pendapatnya dan menanggapi pendapat temannya berdasarkan argumentasinya. Namun tentu dengan tetap menjaga nilai-nilai toleransi atas perbedaan pandangan. Dengan diskusi pula pembelajaran akan terasa bermakna dan siswa merasa dilibatkan dalam proses mencapai sebuah tujuan belajar.
Namun dalam prakteknya tidak semuanya aktif mengeluarkan pendapatnya, disebabkan beberapa faktor diantaranya: Belum bisa merumuskan pertanyaan yang menarik didiskusikan, belum adanya persiapan dalam memahami materi, minimnya referensi buku bacaan, mengingat pembahasannya selalu berkembang.
Setelah saya mengidentifikasi tantangan di atas kemudia saya melakukan: Memberi penjelasan mengenai pertanyaan yang bermakna dan menarik untuk didiskusikan, usahakan pertanyaan tersebut beruopa fakta yang sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Memberi edukasi pentingnya persiapan dalam berdiskusi, sehingga agar bisa mengeluarkan pendapat minimal baca tiga kali materi yang akan didiskusikan. Melakukan kesepakatan kelas bahwa siswa membawa referensi minimal 3 buku yang berkaitan dengan materi yang didiskusikan. Jadwal yang memaparkan materi sudah kami bagi dan disepakati oleh semua siswa.
Setelah beberapa usaha di atas saya lakukan, maka diskusi berlangsung dengan aktif karena pertanyaannya sangat menarik dan faktual. Siswa antusisa memberikan jawaban dan sanggahan atas jawabannya temannya yang dianggap tidak sesuai dengan argumentasi yang dibangunnya dari hasil bacaannya dari berbagai referensi. Siswa lebih berani dan bersikap kritis karena sebelumnya sudah mempersiapkan materi yang akan didiskusikan.
Ketika diskusi berlangsung setiap kelompok menanyakan permasalah yang terjadi di masyarakat terkait jual beli. Diskusi yang terjadi saat itu adalah hukum jual beli online karena menurut ketentuan jual beli bahwa barang yang dihual belikan dapat di lihat. Pembahasan ini sangat menarik, karena hampir mayoritas masyarakat Indonesia melakukan transaksi via online. Dengan demikian siswa sangat antusias memberika pandangannya terkait jual beli online dan tak jarang siswa juga memberikan referensinya berdasarkan kitab atau buku-buku.
Diskusi berlangsung dengan baik dan seru. Siswa sangat kritis menanggapi jawaban dari teman-temannya berdasarkan argumentasi dan referensi. Setiap pertanyaan di catat oleh notulen dan di jawab oleh pemateri dipandu oleh moderator.
Jika jawabannya masih terjadi perdebatan yang sama-sama kuat jawabannya, maka di catat ileh notulen dan di jawab oleh saya sebagai guru pendamping. Saya hanya berbicara 20 menit selama 2 jam pelajaran untuk memberikan arahan dan masukan atas permasalahan yang didiskusikan di kelas untuk selebihnya waktu dimanfaatkan oleh siswa untuk bertanya dan menanggapi jawaban dari temannya, dengan demikian maka pembelajaran menjadi aktif dan berpusat pada siswa.