EDM dan ERKAM
Penulis mulai tahun 2020 menjadi Fasilitator EDM ERKAM Tingkat Provinsi. Evaluasi Diri Madrasah (EDM) adalah proses penilaian/pemetaan mutu pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan di tingkat madrasah berdasarkan indikator utama yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Melalui Evaluasi Diri Madrasah, madrasah dapat mengetahui kondisi terkini yang perlu ditingkatkan, kekuatan, kelemahan, peluang dan sekaligus tantangan yang ada di madrasah.
Di tingkat madrasah, hasil Evaluasi Diri Madrasah digunakan sebagai dasar untuk merencanakan program/kegiatan peningkatan dan pengembangan madrasah baik dalam jangka menengah (Renstra/RKJM/RKM) maupun dalam jangka pendek/tahunan seperti yang tertuang dalam rencana kerja madrasah. dan anggaran (RKAKL/RKAM). Sedangkan untuk Kakamenag kabupaten/kota, Kanwil Kemenag Provinsi dan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, hasil Evaluasi Diri Madrasah menjadi masukan persiapan perencanaan.
Dalam EDM ini dilakukan pengukuran terhadap 5 aspek budaya di madrasah yang indikatornya mencerminkan pencapaian 8 SNP. Lima dimensi budaya yang akan diukur dalam EDM antara lain:
1. Budaya kedisiplinan bagi warga madrasah
2. Budaya melakukan pengembangan diri bagi guru dan tenaga kependidikan
3. Budaya guru melakukan penyiapan, pelaksanaan dan penilaian atas proses pembelajaran
4. Budaya madrasah menyediakan sarana belajar untuk guru dan siswa
5. Budaya madrasah melakukan pengelolaan anggaran yang transparan dan berorientasi pada peningkatan mutu
e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik) adalah aplikasi pengelolaan keuangan madrasah mulai dari proses perencanaan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan yang dapat diakses baik secara online maupun semi online. Kali ini penulis sebagai